Profil Kabupaten Lampung Timur

Masih dalam Pulau Sumatra, sekarang membahas Profil Kabupaten Lampung Timur merupakan salah satu kabupaten dari tiga belas kabupaten lainnya yang berada di Provinsi Lampung, Indonesia. Kabupaten Lampung Timur mempunyai luasan wilayah sebesar 5.325,03 km² dan memiliki jumlah penduduk sebesar 1.044.320 jiwa (Data Statistik 2019). Kabupaten Lampung Timur memiliki semboyan “Bumei Tuwah Bepadan”.

Kabupaten Lampung Timur

“Bumei Tuwah Bepadan”

arti semboyan : “Daerah yang memberikan Kemakmuran”

Provinsi
Lampung
Dasar Hukum
UU RI Nomer 12 Tahun 1999
Ibukota
Sukadana
Luas
5.325,03 km²
Populasi Penduduk
1.044.320 jiwa (statistik 2019)
Kode Area Telepon
0724
Situb Web
lampungtimurkab.go.id

Saat ini yang menjadi Bupati Lampung Timur adalah Drs.H.M.Dawam Rahardjo, M.Si, kabupaten ini sebelumnya termasuk dalam Kabupaten Lampung Tengah.

Sejarah Lampung Timur

Setelah membahas profil kabupaten Lampung Timur, maka tak luput dari sejarahnya. Zaman Pemerintahan belanda Wilayah Kabupaten Lampung Timur yang sekarang ini, pada zaman Pemerintahan Belanda merupakan Onder Afdeling Sukadana yang di kepalai oleh seorang Controleur berkebangsaan Belanda dan dalam pelaksanaannya di Bantu oleh seorang Demang bangsa Pribumi / Indonesia.

Onder Afdeling Sukadana terbagi atas 3 distrik, Yaitu :

  1. Onder Distrik Sukadana.
  2. Onder Distrik Labuhan Maringgai.
  3. Onder Distrik Gunung Sugih.

Masing-masing Onder Distrik dikepalai oleh asisten Demang yang berkedudukan sebagai pembantu Demang untuk mengkoordinir pesirah. Masing-masing onder Distrik terdiri dari marga-marga, yaitu :

Onder Distrik Sukadana terdiri dari :

  1. Marga Sukadana
  2. Marga Tiga
  3. Marga Nuban
  4. Marga Unyai Way Seputih Onder Distrik Labuhan Maringgai terdiri dari :
  5. Marga Melinting
  6. Marga Sekampung Ilir
  7. Marga Sekampung Udik
  8. Marga Subing Labuhan Onder Distrik Gunung Sugih terdiri dari :
  9. Marga Unyi
  10. Marga Subing
  11. Marga Anak Tuha
  12. Marga Pubian

Zaman Pemerintahan Jepang (1942-1945) Wilayah Kabupaten Lampung Tengah pada Pemerintahan Jepang merupakan wilayah Bun Shu Metro, yang terbagi dalam beberapa Bun Shu, Marga-marga dan kampung-kampung. Bun Shu dikepalai oleh seorang, Bun Shu Cho dan Bun Shu Cho. Marga di kepalai oleh marga Cho, dan kampung dikepalai oleh seorang kepala kampung.

Zaman Kemerdekaan Setelah Indonesia merdeka, dan dengan berlakunya peraturan peralihan pasal 2 UUD 1945, maka Bun Shu Metro berubah menjadi Kabupaten Lampung Tengah yang dikepalai oleh seorang Bupati. Bupati pertama Kabupaten Lampung Tengah adalah Burhanuddin dengan masa jabatan tahun 1945 hingga 1948. Itulah sebapnya ditinjau dari perkembangan organisasi Pemerintahan maka pembagian Wilayah Lampung atas Kabupaten-Kabupaten dianggap terjadi pada zaman Pemerintahan Jepang.

Kejadian-Kejadian yang perlu di catat pada tahun 1946 s/d 1947 jumlah Marga bertambah 2 Marga yaitu : 1. Marga Terusan Unyai 2. Marga Selagai Lingga Tambahan Marga ini terjadi karna adanaya perubahan batas wilayah ataupun karena terjadinya perpindahan dan perkembangan penduduk.

Masa Pemerintahan Negeri (1953 s/d 1975) Dengan di bubarkannya Pemerintah Marga sebagai gantinya di bentuk pemerintahan Negeri yang terdiri dari seorang kepala Negeri dan Dewan Negeri, Kepala Negeri di pilih oleh Dewan Negeri dan para Kepala kampong, pada masa ini di Kabupaten Lampung Tengah terdapat 9 (sembilan) Negeri, yang 5 di antaranya berada di wilayah Kabupaten Lampung Timur sekarang yaitu :

  1. Negeri Pekalongan dengan pusat pemerintahan di Pekalongan.
  2. Negeri Tribawono dengan pusat Pemerintahan Di Banar Joyo.
  3. Negeri Sekampung dengan pusat Pemerintahan di Sumbergede.
  4. Negeri Sukadana dengan pusat Pemerintahan di Sukadana.
  5. Negeri Labuhan Maringgai dengan pusat Pemerintahan di Labuhan Maringgai.

Dalam Praktek Sistem Pemerintahan Negeri tersebut di rasakan adanya kurang keserasian dengan Pemerintah Kecamatan dan keadanya ini menyulitkan Tugas Pemerintah. Oleh sebab itu Gubernur Kepala Daerah Tinggat I Lampung mulai tahun 1972 mengambil kebijaksanaan secara bertahap untuk menghapus Pemerintahan Negeri dengan jalan tidak lagi mengangkat Kepala Negeri yang telah habis masa jabatannya dan dengan demikian secara bertahap Pemerintahan negeri di Lampung Tengah hapus, sedangkan hak dan kewajiban Pemerintah Negeri beralih kepada Pemerintahan Kecamatan setempat.

Dalam rangka membantu tugas-tugas penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Tengah di bagian timur maka di bentuk wilayah kerja pembantu Bupati Lampung Tengah Wilayah Timur di Sukadana yang meliputi 10 (sepuluh) Kecamatan yaitu :

  • Metro
  • Kibang
  • Batanghari
  • Sekampung
  • Jabung
  • Labuhan maringgai
  • Way Jepara
  • Sukadana
  • Pekalongan
  • Raman Utara
  • Purbolinggo

Untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan Pemerintah, pembangunan dan pelayanan masyarakat, serta untuk lebih meningkatkan peran aktif masyarakat, maka dipandang perlu Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Tengah ditata menjadi 3 (Tiga) Daerah Tingkat II. Pada tahun 1999 dengan Undang- undang Nomor 12 Tahun 1999,Wilayah Pembantu Bupati Kabupaten Lampung Tengah Wilayah Sukadana dibentuk menjadi Kabupaten Lampung Timur yang meliputi 10 (sepuluh) Kecamatan Definitif dan 13 (tiga belas) Kecamatan Pembantu.

Related Posts

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x