Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Ruang Laut di Desa Sukorahayu

Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Ruang Laut di Desa Sukorahayu oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Bersama Anggota Komisi IV DPR RI

Pada tanggal 16 Mei 2024, Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI) bersama dengan Anggota Komisi IV DPR RI mengadakan sosialisasi kebijakan pengelolaan ruang laut di Desa Sukorahayu. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan ruang laut yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Tujuan Sosialisasi

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk:

  1. Meningkatkan Kesadaran Masyarakat: Memberikan informasi yang komprehensif tentang kebijakan pengelolaan ruang laut dan dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat pesisir.
  2. Memperkuat Partisipasi Masyarakat: Mengajak masyarakat Desa Sukorahayu untuk turut serta dalam upaya pelestarian dan pengelolaan ruang laut secara berkelanjutan.
  3. Menjalin Kerjasama dengan Pemangku Kepentingan: Membangun sinergi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat dalam mengelola sumber daya laut.

Materi Sosialisasi

Dalam sosialisasi ini, beberapa topik utama yang dibahas meliputi:

  • Kebijakan dan Peraturan Terkait Pengelolaan Ruang Laut: Penjelasan mengenai Undang-Undang dan peraturan pemerintah yang mengatur tentang pengelolaan ruang laut.
  • Konservasi dan Keberlanjutan Sumber Daya Laut: Strategi dan program untuk melestarikan ekosistem laut dan memastikan pemanfaatan sumber daya laut yang berkelanjutan.
  • Peran dan Tanggung Jawab Masyarakat: Edukasi tentang bagaimana masyarakat dapat berkontribusi dalam pengelolaan ruang laut, termasuk dalam hal menjaga kebersihan pantai dan laut, serta melaporkan kegiatan ilegal seperti penangkapan ikan yang tidak sesuai aturan.

Dukungan dan Kolaborasi

Kehadiran Anggota Komisi IV DPR RI d byalam acara ini menunjukkan komitmen legislatif dalam mendukung kebijakan pengelolaan ruang laut yang dijalankan oleh KKP RI. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat implementasi kebijakan di tingkat lokal serta memastikan bahwa kepentingan masyarakat pesisir terakomodasi dengan baik.

Harapan dan Tindak Lanjut

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Sukorahayu semakin memahami pentingnya pengelolaan ruang laut yang baik dan dapat berperan aktif dalam upaya pelestarian lingkungan laut. Selain itu, pemerintah dan DPR RI berkomitmen untuk terus mengadakan sosialisasi serupa di daerah lain guna memperluas jangkauan dan dampak positif dari kebijakan ini.

Dengan langkah-langkah konkret dan kerjasama yang erat antara berbagai pihak, pengelolaan ruang laut yang berkelanjutan dapat tercapai, sehingga kelestarian sumber daya laut dapat terjaga untuk generasi mendatang.

Related Posts

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x