Untuk mensukseskan inovasi Bupati Lampung Timur dibidang pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) online yg bekerja sama dgn PT. Pos Indonesia yaitu pelayanan adminduk online yg hasilnya dari Dinas Dukcapil langsung dikirim kerumah pemohon (masyarakat).
Kabupaten Lampung Timur memiliki Program PANDAWA.
PANDAWA adalah kependekan dari “Pelayanan Adminduk Dengan Whatsapp”. Tentunya program ini juga sejalan dengan Program Nasional ditengah-tengah masa pandemi Covid-19 untuk mengurangi berkumpulnya massa dan mencegah penyebarluasan Covid-19.
Berikut ini dokumen kependudukan yang bisa bisa dilayani dalam Program Pandawa :
- KTP-el (Kartu Tanda Penduduk Elektronik)
- KIA (Kartu Identitas Anak)
- KK (Kartu Keluarga)
- Akte Kelahiran
- Surat Pindah
Cara Pelayanan KTP-el
Pembuatan KTP-el Baru
- Wajib sudah melakukan Perekaman diri di Kecamatan setempat.
- Bukti Perekaman diri dari Kecamatan.
- KK ; yang bersangkutan telah tercantum dalam Kartu Keluarga.
- Photo Selfi diri yang mengajukan KTP-el
- Nama lengkap dan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- CONTOH :
- NAMA : BUDI
- NIK : 1807XXXXXXXXX
Pencetakan Ulang KTP-el Rusak atau Ganti
- KK ; yang bersangkutan telah tercantum dalam Kartu Keluarga
- Photo Selfi diri yang mengajukan KTP-el
- KTP-el yang dimiliki sebelumnya
- Nama lengkap dan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- CONTOH :
- NAMA : BUDI
- NIK : 1807XXXXXXXXX
Kehilangan KTP-el
- KK ; yang bersangkutan telah tercantum dalam Kartu Keluarga
- Photo Selfi diri yang mengajukan KTP-el
- Surat Kehilangan dari Kepolisian
- Nama lengkap dan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- CONTOH :
- NAMA : BUDI
- NIK : 1807XXXXXXXXX
Semua syarat dokumen yang diperlukan diphoto satu-persatu lalu kirim ke nomor Whatsapp khusus Pelayanan KTP-el :
Pelayanan KIA
Pembuatan Kartu Identitas Anak Baru
- KK ; yang bersangkutan telah tercantum dalam Kartu Keluarga
- KTP-el orang tua anak
- Akte Kelahiran Anak yang ada NIK
- Photo Anak untuk usia diatas 5 tahun
- Nama Lengkap Anak dan NIK
- Contoh :
- NAMA : BUDI
- NIK : 1807XXXXXXXX
Semua syarat dokumen yang diperlukan diphoto satu-persatu lalu kirim ke nomor Whatsapp khusus Pelayanan KIA :
Warga di Kabupaten Lampung Timur tentunya terbantu dengan Program Pandawa ini, khususnya masyarakat Desa Sukorahayu. Saat ingin mengurus pembuatan KTP-el dan KIA tidak perlu lagi jauh-jauh mendatangi Kantor Dinas Dukcapil, tidak perlu repot mengantri, ini jauh lebih hemat dikarenakan tidak perlu mengeluarkan biaya perjalanan pribadi menuju Kantor Dinas Dukcapil.